ASSALAMU ALAIKUM WR.WB

 

Kali ini kita membahas bagaimana sih cara mengeluarkan karyawan dari Bpjs Ketenagakerjaan lewat Online. Terlebih dahulu teman-teman konfirmasi kepada pihak berwenang seperti manajer perusahaan, dan pihak dari kantor Bpjs Ketenagakerjaan. Langsung saja :

1. Kalian memasuki situs resmi dari Bpjs Ketenagakerjaan https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

 


2. Setelah memasuki situs resmi seperti gambar di atas. Teman-teman di minta untuk memasukkan Email perusahaan dan Password terkait dari Bpjs Ketenagakerjaan. 

3.  Teman-teman masuk pada menu mutasi data dan pilih peserta yang diinginkan untuk dikeluarkan.



4. Teman-teman klik pada "Action", lalu ada beberapa pilihan dan pilih Nonaktif


5. Setelah teman-teman memilih non aktif maka akan muncul seperti gambar di bawah untuk menyakinkan untuk mengeluarkan karyawan.




Terima Kasih telah mampir.





Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top